Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta lahan untuk lokasi kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, ke Badan Otorita dan Kementerian PUPR. Diketahui OJK jadi salah satu lembaga yang harus punya kantor di IKN.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengatakan OJK telah mengajukan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan kantor. Namun, hal itu baru sekedar usulan.
"Secara resmi kita belum dapat lokasi. Yang diminta (lahan) 1,5 hektar. Itu di luar permukiman," kata Mirza di Balikpapan, Jumat (3/2/2023).
Pembangunan kantor OJK ini akan dilakukan selama dua tahun. Adapun, anggaran yang diajukan OJK untuk pembangunan di IKN sebesar Rp 47 miliar untuk tahun ini. Jumlah itu sudah disetujui oleh DPR. Sedangkan anggaran untuk tahun depan masih diusulkan.
"Anggaran yang disediakan untuk tahun ini, karena ini kan untuk 2 tahun, itu Rp 47 miliar. Yang sudah disetujui, anggaran OJK Rp 47 miliar," katanya.
Lebih lanjut Mirza menjelaskan, sesuai dengan aturan, OJK harus memiliki kantor pusat di IKN. Saat ini prosesnya masih dalam permohonan titik lokasi kantor. Namun Mirza memperkirakan lokasi kantor OJK di IKN tak jauh dari kantor Bank Indonesia (BI).
"Lokasi tempatnya secara official belum disampaikan ke kami (OJK). Belum secara resmi diterima, ya kami belum bisa ngomong juga. Ya mungkin dekat BI. Kalau BI Permohonannya sudah dilakukan sejak awal, jadi sudah duluan," jelas Mirza.
Baca juga: OJK Lantik 22 Pejabat Baru, Ini Daftarnya! |