Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyatakan sampai saat ini telah menerima 167 dokumen komitmen awal atau letter of intent (LoI) untuk investasi di ibu kota baru. Investor tersebut berasal dari dalam negeri dan 16 negara asing.
Bambang mengatakan dari jumlah itu masih perlu dilakukan proses penyeleksian. Terlebih investor juga perlu melakukan studi kelayakan untuk dapat menanamkan modalnya di IKN.
"Kami menerima cukup banyak letter of interest, 167 letter of interest dari sekitar 16 negara, 50% dari domestik dan 50% lainnya dari asing. Kami sedang dalam proses untuk seleksi mana saja yang sesuai dan serius dalam mengajukan permohonan untuk ikut membangun di IKN Nusantara," katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Senin (3/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Investor yang berminat tersebut terdiri dari berbagai bidang seperti perumahan, rumah sakit, hingga pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi. Bambang menyebut pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur di IKN sampai saat ini masih berjalan sesuai jadwal.
Sebelumnya, pada Kamis (30/3) terdapat 2 investor nasional baru yang telah mendapatkan letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di Nusantara yakni konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya (Persero).
Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp 1,8 triliun untuk mengerjakan 7 tower dan Nindya Karya mengucurkan investasi Rp 1,42 triliun untuk membangun 8 tower.
Konsorsium Triniti dan Nindya Karya telah mendapatkan SIPP dari Otorita IKN untuk membangun hunian ASN bersama dengan tiga investor sebelumnya. Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN, diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan ASN dapat mulai pindah," jelasnya.
Tiga investor sebelumnya yang mendapatkan SIPP adalah PT Summarecon Agung Tbk, Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan dapat menuntaskan pekerjaannya pada 2024.
Kebutuhan hunian ASN sendiri sampai 2024 harus bisa menampung 16.990 orang dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Maka dari itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.
"Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan," terang Bambang.
(aid/eds)