DPR Tanya Sengketa Lahan di Tol Jatikarya, PUPR Bilang Gini

DPR Tanya Sengketa Lahan di Tol Jatikarya, PUPR Bilang Gini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 04 Apr 2023 19:31 WIB
Polisi melakukan persuasi kepada sejumlah warga yang melakukan pemblokiran Tol Cimanggis-Cibitung saat berunjuk rasa di Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022). Mereka menuntut Badan Pertahanan Nasional segera memberikan surat pengantar  untuk menyelesaikan pembayaran uang konsinyasi atas penggunaan tanah untuk Tol Cimanggis-Cibitung di daerah Jatikarya seluas 4,2 hektare yang belum dibayar selama 25 tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Warga blokir Tol Jatikarya/Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat menyoroti masalah pembebasan lahan yang bermasalah pada Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Menurutnya, seringkali tol ini tiba-tiba diblokir oleh sekolompok orang dan membuat kemacetan panjang di jalan.

Toriq mengingatkan jangan sampai hal semacam ini terjadi saat momen mudik Lebaran. Apalagi di tengah kepadatan kendaraan yang terjadi jalan tol kembali diblokir dan kemacetan panjang terjadi.

"Pada bulan Februari itu ada kejadian di Tol Cimanggis-Cibitung itu dipatok jalan tolnya oleh koordinator apa gitu saya kurang paham. Parahnya itu terjadi kemacetan luar biasa. Katanya itu belum beres urusan kepemilikan tanah dan pembebasan tanahnya," ungkap Toriq dalam rapat kerja dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hal seperti ini pada saat mudik harus diantisipasi nggak kebayang kalau hal begini terjadi pas lagi mudik," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian mengungkapkan kisruh yang terjadi di jalan tol tersebut merupakan permasalahan hukum yang saat ini urusannya ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tugas Kementerian PUPR untuk pembebasan lahan sudah selesai semua. Khususnya dalam menitipkan biaya pembebasan lahan ke pengadilan.

"Jatikarya itu, itu masih ada permasalahan hukumnya, nah itu BPN yang nanti yang akan mengeluarkan suratnya untuk konsinyasinya bisa diambil oleh yang sekarang atau nggak jadi itu ada permaalahan yang perlu diselesaikan. Tapi tugas kita PU sudah selesai tinggal tunggu BPN dan pengadilan," ungkap Hedy Rahadian seusai rapat dengan Komisi V.

Di tempat yang sama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga angkat bicara soal masalah kisruh pembebasan lahan di Tol Cimanggis-Cibitung. Menurutnya, biasanya masalah seperti ini sering muncul di setiap pembebasan lahan.

Dia menjelaskan umumnya bila suatu kawasan tiba-tiba dilewati jalan tol mulai banyak oknum-oknum yang mengaku-ngaku memiliki lahan. Menurutnya, kasus di Cimanggis-Cibitung bisa jadi sama seperti itu permasalahannya.

"Jadi biasanya, tapi ini dulu ya bukan cuma di Cimanggis, biasanya ada juga case pada saat belum ada jalan kan org nggak care, nggak ada harganya. Begitu ada tol, kan harganya naik, nanti begitu udah diganti kesini ada klaim 'wah itu tanah saya, itu tanah saya.' Nah itu yang terjadi biasanya ada pernak-perniknya di situ," papar Basuki.

Dalam catatan detikcom, pada akhir Maret kemarin, Tol Jatikarya yang merupakan bagian dari ruas tol Cimanggis-Cibitung tiba-tiba diblokir warga. Ini bukan pertama kalinya masalah serupa terjadi. Cuma yang jelas ganti rugi pembebasan lahan yang tak kunjung usai menjadi akar pemicunya.

Pemblokiran oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan Tol Jatikarya, pada Rabu (23/3/2023). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang telah beredar, dan berlangsung sekitar 7 jam dari pukul 15.20 hingga 22.40 WIB.

Dalam video berdurasi 2.15 menit yang telah beredar, nampak tol Jatikarya diblokir. Pemblokiran menggunakan sepeda motor dan batang pohon.

Banyak pengguna tol meminta pemblokiran disetop dan jalan dibuka kembali.Bahkan sempat terjadi cekcok antara pengguna tol dan warga.

Dalam catatan detikcom, Tol Cimanggis-Cibitung Segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya ini bisa dibilang lokasi langganan demo hingga blokir oleh mereka yang mengaku ahli waris pemilik lahan. Hampir setiap bulan, para ahli waris menggelar demo dengan memblokir akses jalan tol tersebut. Akibatnya, lalu lintas di jalur tersebut macet.

Gelombang demo yang tak pernah usai ini terjadi karena adanya kasus sengketa lahan Tol Jatikarya yang telah ada sejak 2021. Menurut catatan detikcom, pada tahun 2021 yang lalu, ratusan warga sudah melakukan demo menuntut ganti rugi pembebasan lahan di ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Km 26.600, tepatnya di depan gerbang Tol Jatikarya arah Jagorawi.

sekitar 300-400 orang warga yang merupakan ahli waris melakukan unjuk rasa dan menuntut uang ganti rugi kepada pihak tergugat sebesar Rp 238 miliar sesuai putusan pengadilan negeri (PN) Kota Bekasi. Dana tersebut sebenarnya telah dititipkan ke pengadilan sejak 2017 silam, namun entah ada masalah apa para ahli waris mengaku belum mendapatkannya.




(hal/zlf)

Hide Ads