Apabila kamu ingin membeli atau menjual sebidang tanah, tentunya wajib memiliki surat jual beli tanah. Dokumen ini terbilang penting agar proses jual beli tanah berjalan lancar dan dianggap sah secara hukum.
Soalnya, belakangan ini sudah banyak kasus hukum yang menyangkut soal sengketa lahan. Setelah ditelusuri, ada sejumlah pihak yang mempermainkan dokumen tersebut sehingga proses jual beli tanah menjadi rumit.
Lantas, seperti apa contoh surat jual beli tanah yang baik dan benar? Lalu apa fungsi lain dari surat tersebut? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Surat Jual Beli Tanah
Perlu diketahui bahwa surat jual beli tanah termasuk ke dalam surat perjanjian jual beli. Dalam hal ini, surat perjanjian jual beli adalah surat yang dibuat untuk jual beli suatu barang, baik itu barang bergerak (misalnya kendaraan) maupun bendak tidak bergerak (misalnya rumah dan tanah).
Mengutip buku Surat Perjanjian Bisnis Langsung Deal oleh Sandrina Wijaya, Surat perjanjian jual beli adalah kesepakatan antara pihak penjual dan pembeli dalam jual beli suatu barang. Karena artikel ini membahas tentang surat jual beli tanah, maka barang yang dimaksud adalah sebidang tanah.
Isi Surat Jual Beli Tanah
Di dalam surat jual beli tanah berisikan perjanjian hak dan kewajiban dari pihak penjual dan pembeli yang harus ditaati bersama. Maka dari itu, kedua belah pihak tidak boleh melanggar kesepakatan yang telah tercantum di atas kertas.
Biar nggak penasaran, simak isi surat jual beli tanah yang benar dan lengkap di bawah ini:
- Jenis barang dan keterangan barang yang diperjualbelikan, dalam hal ini adalah tanah.
- Harga tanah yang telah disetujui.
- Cara pembayarannya.
- Cara penyerahannya.
- Risiko dalam jual beli.
- Penyelesaian perselisihan apabila nantinya muncul konflik.
- Hal-hal lain yang dianggap perlu dalam kesepakatan antara kedua belah pihak.
Fungsi Surat Jual Beli Tanah
Secara umum, surat jual beli tanah berfungsi sebagai bukti yang sah adanya transaksi jual atau beli sebidang tanah. Namun tak hanya itu, adapun sejumlah fungsi lain dari surat jual beli tanah, yakni sebagai berikut:
- Menjadi bukti perjanjian secara resmi antara pihak pembeli dan penjual.
- Menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual yang harus dipatuhi.
- Merupakan surat yang sah di mata hukum, sehingga bila terjadi pelanggaran bisa melanggar undang-undang.
- Sebagai bentuk jaminan keamanan transaksi saat jual beli tanah.
- Salah satu surat penting yang wajib ditunjukkan ketika ingin membeli maupun menjual tanah.
Contoh Surat Jual Beli Tanah
Setelah memahami pengertian beserta fungsi dan isi dari surat jual beli tanah, mari kita simak contohnya di bawah ini. Sebagai pengingat, contoh di bawah ini hanyalah gambaran umum dari surat jual beli tanah yang sah, nantinya kamu bisa menyesuaikan lagi dengan kebutuhan masing-masing.
SURAT PERJANJIAN JUAL - BELI TANAH DAN BANGUNAN (tulisan di tengah)
Surat Perjanjian Jual Beli (tulisan di tengah)
Pada hari ini ... tanggal ... tanggal dalam huruf ..., bulan dalam huruf ... tahun ... tahun dalam huruf ..., bertempat di rumah Bapak ... yang beralamat di ... alamat lengkap ..., telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian, antara lain:
1. Nama: ...
Umur: ...
Pekerjaan: ...
Alamat: ...
Nomor KTP: ...
Nomor Telepon: ...
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2. Nama: ...
Umur: ...
Pekerjaan: ...
Alamat: ...
Nomor KTP: ...
Nomor Telepon: ...
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Luas keseluruhan tanah: ... meter persegi
Nomor sertifikat tanah: ...
Luas keseluruhan bangunan : ... meter persegi
Batas sebelah Utara: ...
Batas sebelah Selatan: ...
Batas sebelah Barat: ...
Batas sebelah Timur: ...
Yang terletak di: ...
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 (sebelas) pasal, seperti
berikut di bawah ini:
Pasal 1
JAMINAN PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA memberikan jaminan penuh bahwa tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya yang dijualnya adalah:
1. Milik sah pribadinya sendiri,
2. Tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya,
3. Hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
4. Tidak sedang dalam masalah atau sengketa, baik dengan keluarga PIHAK PERTAMA maupun dengan pihak-pihak lainnya.
Pasal 2
SAKSI-SAKSI
Jaminan PIHAK PERTAMA sebagaimana tertulis dalam pasal 1 tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani surat perjanjian ini selaku saksi.
Kedua orang saksi tersebut adalah:
Pihak Pertama
1. Nama: ...
Pekerjaan: ...
Alamat lengkap:
Hubungan kekerabatan: ...
Pihak kedua
2. Nama: ...
Pekerjaan: ...
Alamat lengkap:
Hubungan kekerabatan: ...
Pasal 3
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
1. Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
2. Segala hak yang telah dipindahkan dalam perjanjian ini tidak dapat ditarik kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Pasal 4
HARGA
Jual beli tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya tersebut di atas dilakukan dan diterima dengan harga Rp. ... (jumlah uang dalam huruf ... ).
Pasal 5
CARA PEMBAYARAN
Untuk pembayaran tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya tersebut PIHAK KEDUA menerapkan cara pembayaran dengan syarat dan ketentuan yang juga telah disepakati PIHAK PERTAMA, yaitu dengan cara kredit atau mencicil.
Pasal 6
BESARNYA UANG MUKA DAN UANG CICILAN
Pasal 7
HAK DAN KEWAJIBAN KEDUA PIHAK
Pasal 8
LARANGAN BAGI KEDUA PIHAK
Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Pasal 10
HAL LAIN-LAIN
Pasal 11
PENUTUP
Pihak Kedua
(Tanda tangan dan Nama Jelas)
Pihak Kedua
(Tanda tangan dan Nama Jelas)
Saksi-saksi
(Tanda tangan dan Nama Jelas)
Nah, itu dia penjelasan mengenai contoh surat jual beli tanah yang lengkap dan sah sesuai hukum. Semoga artikel ini dapat membantu detikers yang ingin membuat surat jual beli tanah secara benar sesuai aturan.
(ilf/fds)