Kasus Mafia Tanah di Daerah Ini Jadi Sorotan Anggota Dewan

Kasus Mafia Tanah di Daerah Ini Jadi Sorotan Anggota Dewan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 17 Mei 2023 12:27 WIB
Infografis 5 modus bejat mafia tanah
Foto: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil
Jakarta -

Pemerintah saat ini terus berupaya untuk memberantas kehadiran mafia tanah yang menjadi masalah pelik. Oknum-oknum mafia tanah sudah banyak membuat masyarakat menderita.

Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana S menyoroti maraknya kasus sengketa pertanahan yang terjadi, contohnya seperti di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia meminta BPN Kota Semarang bisa bertindak profesional.

"BPN seharusnya mempunyai fungsi melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pertanahan, kinerja BPN Kota Semarang perlu dipertanyakan profesionalismenya karena BPN Kota Semarang justru menerbitkan sertifikat baru di atas sertifikat yang sudah ada," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X ini mendorong agar BPN Kota Semarang untuk bisa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

"Disini publik dapat melihat dan menilai bahwa tugas BPN Kota Semarang dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan ternyata justru melawan hukum Pemerintah dan Aparat Penegah Hukum harus hadir ketika terjadi kerugian warga negara akibat maladministrasi oleh lembaga pemerintah," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia bilang, aparat Penegak Hukum harus betul-betul objektif dalam menangani perkara pertanahan seperti ini. Sebab jika tidak, kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh mafia tanah secara berjamaah untuk menyerobot dan mengambil hak orang lain yang seharusnya dilindungi undang-undang.

"Kami sebagai Anggota Komisi III DPR RI meminta Panja Mafia Tanah untuk segera melakukan audit investigasi terhadap BPN Kota Semarang," Pungkasnya.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads