Kepala Bappenas Lapor ke Jokowi Revisi Aturan IKN Dikebut

Kepala Bappenas Lapor ke Jokowi Revisi Aturan IKN Dikebut

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 30 Mei 2023 20:40 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa turut hadir dan menyerahkan penghargaan kategori UN SDGs kepada April Grup.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.Foto: dok. April
Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Terdapat tiga poin yang akan direvisi pemerintah, yaitu terkait pembiayaan, pertanahan, dan kewenangan. Suharso berharap proses revisi undang-undang tersebut bisa rampung secepatnya.

"Mudah-mudahan secepatnya, yang penting ketiga itu, soal kewenangan, tanah, pendanaan dan pembiayaan. Saya sudah lapor ke Presiden, itu akan kita teruskan," ujarnya di Jakarta, dikutip detikcom Selasa (30/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharso menyebut sebelumnya belum ada undang-undang khusus tentang ibu kota negara. Revisi UU IKN diharapkan bisa memberi pengaturan yang lebih agile.

"Kita ingin membuat yang lebih baik, lebih agile. Misalnya teman-teman di IKN bisa, ingin rekrut seluasnya ASN dan non ASN. Gimana caranya? kalau sekarang itu dibatasi, ini sekarang kita buka," bebernya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya UU Nomor 3 tahun 2022 sebenarnya sudah bisa berjalan. Namun pemerintah ingin menyempurnakan beberapa persoalan, menyangkut kewenangan, pendanaan, dan pembiayaan.

"Kita ambil yang baik, praktik baik yang sudah terjadi selama ini yang kita letakkan di UU yang baru ini nanti, mudah-mudahan kalau sukses, itu intinya," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan revisi UU tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Suharso bilang ada beberapa isu yang disoroti dalam perubahan UU IKN. Mulai masalah pertanahan, kewenangan lembaga, hingga urusan pembiayaan pembangunan IKN.

"Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu. Presiden memerintahkan kami Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya, dalam soal pertanahannya, dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan," ungkap Suharso saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

(hns/hns)

Hide Ads