Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk menyiapkan big data untuk rantai pasok industri jasa konstruksi nasional sesuai dengan Revolusi Industri 4.0. Seperti diketahui, Era Revolusi Industri 4.0 mendorong dunia pada inovasi digital, tak terkecuali dalam bidang industri konstruksi.
Kebutuhan masyarakat akan adanya data yang mudah untuk diakses kapan saja dan dimana saja, mendorong industri konstruksi untuk meningkatkan pelayanan melalui ketersediaan informasi.
Adanya Internet of Things (IoT) menjadi peluang yang besar bagi berbagai pihak dalam menyajikan dan mengakses informasi secara luas dan mendalam. Hal ini yang kemudian dijadikan dasar bagi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk meluncurkan suatu platform yang menyajikan berbagai informasi terkait Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) melalui sistem informasi berbasis teknologi yang disebut dengan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK).
"Platform ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi atau SIJKT yang digagas oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi," terang Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud saat membuka Sosialisasi SiMPK dan E Katalog Sektoral untuk produsen baja ringan yang tergabung dalam Asosiasi Roll Forming Indonesia (ARFI), di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/62023) lalu.
Nicodemus menambahkan, pembuatan SIMPK ini dilandasi oleh Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material Peralatan Konstruksi (SDMPK). SIMPK ini sendiri diharapkan dapat memberikan data serta informasi yang kredibel terkait supply and demand SDMPK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut, terdapat beberapa fitur utama yang ditawarkan SIMPK. Fitur tersebut meliputi sajian data, layanan pencatatan SDMPK, perhitungan demand MPK dan nilai capaian TKDN serta layanan konsultasi MPK.
"Sajian informasi dalam SIMPK terbagi menjadi dua yaitu Informasi Material Konstruksi (semen, baja konstruksi, baja Ringan, dan lain-lain) serta Informasi Peralatan Konstruksi (batching plant, asphalt mixing plant dan alat berat). Layanan pencatatan SMPK merupakan layanan yang diperuntukkan bagi para produsen SDMK maupun pemilik SDPK baik Perusahaan, Kementerian/Lembaga atau Perseorangan dalam upaya penghimpunan data," terang Nicodemus lagi.
Ia menambahkan, fitur perhitungan demand MPK dan nilai capaian TKDN menawarkan layanan perhitungan estimasi demand MPK dan TKDN proyek Infrastruktur di Kementerian PUPR. Terakhir, SIMPK juga menawarkan fitur layanan konsultasi seputar material dan peralatan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan. Berbagai kemudahan informasi dan layanan diberikan DJBK melalui SIMPK, harapannya hal ini dapat meningkatkan sirkulasi usaha dalam industri konstruksi di Indonesia.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)