"Buy back sangat tergantung dari bagaimana pengelolaan cash mereka, tapi secara teori dan prinsip tetap akan kita jalankan," ujar Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, usai bertemu Menteri Keuangan di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Senin (6/10/2008).
Selain itu, rencana buy back masih harus mendapat persetujuan dari pemegang saham minoritas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) masing-masing BUMN. Ia mengatakan, RUPS yang paling cepat bisa dilakukan 45 hari dari sekarang.
Ia juga menjelaskan, rencana buy back tidak akan dipercepat dengan munculnya krisis ekonomi tersebut. Justru, rencana buy back tersebut akan dinilai kembali apakah bisa membawa keuntungan bagi BUMN yang bersangkutan.
"Buy back tetap dilakukan sambil kita nilai kembali apakah bisa membawa keuntungan bagi BUMN-nya," jelasnya.
Ia mengakui, harga saham rata-rata menurun sehingga menjadi lebih menarik untuk melakukan buy back dalam waktu dekat dengan adanya krisis ekonomi global. Namun menurutnya, tidak serta merta BUMN bisa langsung lakukan buy back.
"Memang harga saham lebih menarik, tapi ini antara harga saham dan cash management. Kalau akses likuiditas mereka bagus bisa buy back, tapi kalau butuh dana misalnya untuk ekspansi bisnis barangkali dana itu lebih banyak digunakan," katanya. (ang/ir)











































