DPR akan mencari tahu dan mengorek keterangan dari pemerintah soal tak suksesnya initial public offering (IPO) Garuda Indonesia (GIAA) pada pekan lalu.
"Kami sudah mengingatkan berkali-kali mengenai hal ini, bahwa momentum IPO Garuda tidak tepat, tetapi kelihatan menteri BUMN terlihat ngotot dan bebal. Atas dasar itu DPR akan melakukan penyelidikan dan pembahasan dengan pemerintah mengapa strategi dan manajemen ceroboh seperti ini dapat terjadi," kata anggota Komisi XI DPR-RI Arif Budimanta, Minggu (13/2/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan kata dia, adanya tiga penjamin emisi yang merupakan perusahaan BUMN harus menyiapkan hampir Rp 1,8 triliun untuk menyerap seluruh saham Garuda yang tidak terserap oleh publik. Hal ini belum dihitung daru dana Jamsostek sebesar Rp 210 miliar.
Selain itu, kata dia, jika melihat dari UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, pada pasal 74 No. 1 (a) bahwa privatisasi BUMN dilakukan dengan maksud untuk memperluas kepemilikan masyarakat atas Persero. Sehingga menurut Arif, proses IPO garuda telah menunjukkan bahwa pemerintah sudah gagal menjalankan amanat UU.
"Karena hanya sekitar 52,5% saham yang diserap publik. Dan sisanya 47,5% diserap oleh perusahaan penjamin emisi," katanya.
(dnl/hen)











































