Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga kepada detikFinance, Senin (11/7/2011).
"Kami sarankan pada pemerintah maupun DPR untuk tidak dilakukan peleburan maupun transformasi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPJS baru untuk menangani sektor informal dan yang tidak berpenghasilan dengan memprioritaskan Jamkesmas," kata Hotbonar.
Seperti diketahui, pemerintah dan DPR menyatakan bakal menggabung empat BUMN di sektor asuransi yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen untuk pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pemerintah dan DPR berjanji tidak akan ada PHK karyawan terkait dengan peleburan tersebut. Kemudian juga peleburan ini tidak akan merugikan peserta yang telah mengikuti program di keempat BUMN tersebut.
(dnl/hen)











































