Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).
"Saya belum dapat jawaban, tapi saya sudah mengirimkan surat ketiga kali kira-kira 3 minggu yang lalu, dan mungkin sekarang masih dipelajari Menteri ESDM. Jadi begitu dari Menteri ESDM yang bertindak sebagai regulator atas aktivitas pertambangan itu memberikan penegasan, BPKPM merespons, kita akan selesaikan," tutur Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengatakan pembelian 7% saham divestasi Newmont merupakan sikap pemerintah sejak awal.
"Jadi ini bukan inisiatif baru. Ini keinginan pemerintah di bawah presiden. Sekarang kita masih nunggu surat ESDM ke BKPM. Kalau BKPM sudah menerima suratnya dan bisa juga mengeluarkan penugasan baru kita selesaikan pembayaran supaya efektif," tukas Agus..
Surat persetujuan dari menteri ESDM untuk pembelian 7% saham divestasi Newmont tersebut dinilai penting. Menkeu Agus Martowardojo sebelumnya pernah mengatakan, perjanjian jual-beli sudah ditandatangani oleh Kepala PIP dengan pihak Newmont sejak 9 Mei 2011 lalu, namun sampai sekarang belum ada respons dari Menteri ESDM.
Namun Kementerian ESDM menyatakan Newmont harus menyelesaikan berbagai persyaratan dan persoalan hukum yang dilakukannya sebelum surat persetujuan pengalihan saham dikeluarkan.
(dnl/hen)











































