Β
"Sampai akhir tahun BI tidak menerima akuisisi untuk investor asing. Tunggu aturannya keluar dulu," kata Direktur Direktorat Perijinan dan Informasi Perbankan BI Joni Swastanto ketika ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis Malam (11/08/ 2011).
Menurut Joni, BI tengah menggodok aturan tersebut dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di industri perbankan. Mengenai besaran porsi saham maksimum yang boleh dimiliki pihak tertentu, BI kini belum menentukannya.
"Aturan masih dibahas, tunggu saja," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akuisisi Bank Maspion
Terkait dengan upaya akuisisi Bank Maspion oleh China Construction Bank, BI menegaskan belum menerima surat secara resmi, sementara bank sentral sendiri akan menahan semua upaya akuisisi sambil menunggu aturan baru.
Joni menyatakan surat pinangan resmi upaya akuisisi China Construction Bank Corp terhadap PT Bank Maspion Indonesia, meski minat bank asal Cina tersebut disampaikan secara informal.
"China Construction Bank belum masukkan formal," jelasnya.
Seperti dikabarkan, Bank Maspion rencananya akan melego lebih dari 50% saham yang dimiliki. Hal ini dilakukan bank yang berbasis di Surabaya tersebut berharap bisa membantu pembiayaan terhadap bisnis perusahaan katering berukuran sedang dan menengah.
China Construction Bank juga belum memberikan keputusan yang mengikat mengingat beberapa bulan belakangan, bank sentral terus menggodok pengaturan masalah kepemilikan asing di perbankan.
"Sampai akhir tahun BI tidak terima akuisisi untuk investor asing. Tunggu aturannya keluar dulu," tambah Joni.
(dru/qom)