Menteri BUMN Janji 'Cicil' Gaji Pegawai Istaka Karya

Menteri BUMN Janji 'Cicil' Gaji Pegawai Istaka Karya

- detikFinance
Kamis, 18 Agu 2011 14:06 WIB
Jakarta - Pemerintah berjanji akan membayar gaji para pegawai PT Istaka Karya (Persero) secara bertahap. Saat ini penyelesaian soal gaji itu dibantu oleh pegawai PT Waskita Karya (Persero).

Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar ketika ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

"Soal itu (gaji belum dibayar 5 bulan) yang jelas ada kurator, ada Waskita, dan ada PPA (Perusahaan Pengelola Aset). Yang jelas soal gaji nanti dibantu oleh Waskita," jelas Mustafa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pihak Waskita Karya dan pegawai Istaka Karya telah duduk bersama dengan semua serikat pekerja dan telah menyepakati soal pembayaran gaji yang belum terbayar dalam 5 bulan ini.

"Tapi memang itu (gaji) dibagi secara bertahap. Tidak bisa seketika. Yang jelas menjelang lebaran ini yang mendesak, yang lainnya bertahap," ujar Mustafa.

Nanti untuk pembayaran gaji, lanjut Mustafa, pihak Istaka Karya akan membantu memilah-milah data karyawan. Karena pegawai di Istaka Karya dibagi menjadi beberapa bagian yaitu pegawai organik, pegawai proyek, dan pegawai lepas. Masing-masing pegawai diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui sebelumnya, Istaka Karya memang sudah diambang pailit. Sebanyak 620 karyawan belum menerima gaji lima bulan terakhir.

Saat ini seluruh karyawan itu masih menunggu pembayaran gaji dan dana Hak Pesangon & Pensiun sebesar Rp 71 miliar. Ditambah tunggakkan Koperasi Karyawan sebesar Rp 2,3 miliar.
(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads