Lagi! 29.000 Ton Garam Impor India Disegel di Sumut

Updated

Lagi! 29.000 Ton Garam Impor India Disegel di Sumut

- detikFinance
Selasa, 23 Agu 2011 17:30 WIB
Lagi! 29.000 Ton Garam Impor India Disegel di Sumut
Jakarta - Sebanyak 29.000 ton garam impor asal India disegel di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini menyusul temuan 11.600 ton garam serupa Ciwandan, Cilegon Banten pada 6 Agustus lalu.

"Jadi ada lagi garam (impor), kita mau segel lagi di Sumatera Utara itu sekarang kita lagi bongkar kapalnya. Itu garam jelek sekali kualitasnya, sampai 29.000 ton. Jadi nanti kita kirim dua dirjen kita ke sana dan bersama dirjen bea cukai untuk ngecek itu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di kantornya, Jakarta, Selasa (23/8/2011)

Ia mengatakan garam-garam ini sebenarnya sudah dapat izin impor namun menurut Fadel waktu pemasukan barangnya sudah kadaluarsa. Fadel pun menegaskan sesuai dengan keputusan Menko Perekonomian garam-garam impor itu ditahan terlebih dahulu jangan sampai masuk ke pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya kalau garam itu saya maunya dikembalikan saja, supaya daerah garam tumbuh dan supaya bersemangat lagi," katanya.

Fadel juga menegaskan saat ini hubungannya dengan Menteri Perdagangan sudah tak berselih lagi. Bahkan ia berencana akan mengajak Menteri Perdagangan menyegel garam impor India di Sumut.

"Nggak, kita sudah tak berselisih lagi dengan Mendag karena kita juga minta dia untuk ikut," tegasnya.

Ia optimistis produksi garam lokal tahun ini bisa mencapai 1,2-1,4 juta ton. Bahkan jika memungkinkan produksi garam bisa dipercepat dengan menambah bahan tambahan agar bisa menekan impor garam.

"Ada beberapa daerah sampai produksi 300.000-400.000 ton. Pokoknya kita stop sajalah untuk garam impor,"katanya.

Selama ini pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan selalu berpegang bahwa pemasukan impor garam dilarang masuk 1 bulan sebelum dan 2 bulan setelah panen raya garam. Panen raya garam 2011 disepakati oleh pemerintah selama Agustus hingga Oktober.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad telah mengirim surat ke Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu tertanggal 4 Agustus 2011 yang meminta agar kebijakan larangan impor garam periode Juli-Desember 2011 diefektifkan.
(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads