Jika dibandingkan dengan jumlah utang di Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga November 2011 bertambah Rp 140 triliun. Secara rasio terhadap PDB, utang RI juga naik dari 27,5% pada Oktober 2011 menjadi 28,2% pada November 2011.
Dan jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah hingga November 2011 mencapai US$ 198,13 miliar. Jumlah ini turun dibanding Oktober 2011 yang mencapai US$ 200,12 miliar. Namun lebih tinggi dibandingkan Desember 2010 yang sebesar US$ 186,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman US$ 68,27 miliar dan surat berharga US$ 129,86 miliar. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.422,9 triliun, maka rasio utang Indonesia per November 2011 tercatat sebesar 28,2%.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir November 2011 adalah:
- Bilateral: US$ 42,7 miliar
- Multilateral: US$ 22,6 miliar
- Komersial: US$ 2,84 miliar
- Supplier: US$ 60 juta.
- Pinjaman dalam negeri US$ 80 juta
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000:
- Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
- Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
- Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
- Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
- Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
- Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
- Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
- Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
- Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
- Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
- Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
- November 2011: Rp 1.816,85 triliun (28,2%)
SBY meminta persentase utang pemerintah terhadap PDB di 2014 harus ditekan menjadi paling besar 22%. SBY juga meminta dengan tegas agar tiap tahun jumlah utang yang dibayar harus lebih besar dari jumlah utang yang ditarik oleh pemerintah.
Tahun depan pemerintah merencanakan menyicil pokok dan bunga utang senilai Rp 170,36 triliun. Jumlah ini dinilai anggota DPR makin mengkhawatirkan karena telah membebani 12,9% total belanja pemerintah pusat.
Dalam Nota Keuangan dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012 disebutkan, penarikan pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman program sebesar Rp 16,9 triliun dan pinjaman proyek sebesar Rp 39,1 triliun yang di dalamnya termasuk penerusan pinjaman sebesar Rp 9 triliun.
(dnl/qom)