Nama Denok Taviperiana saat ini sedang dibicarakan sebagai PNS pajak yang diduga memiliki rekening gendut tak wajar. Saat ini Denok dalam proses diberhentikan sebagai PNS pajak.
Dari data laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Denok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhit dilakukan 24 November 2008, terlihat Denok memiliki kekayaan Rp 5,52 miliar.
Adapun daftar harta terakhir Denok yang didapatkan berdasarkan LHKPN ke KPK yang dikutip detikFinance, Rabu (7/3/2012) adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tanah dan Bangunan seluas 232 m2 dan 228 m2, di Jakarta Timur yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1998, NJOP Rp 725.536.000
- Tanah dan Bangunan seluas 151 m2 dan 60 m2 di Kabupaten Cianjur yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 302.354.000
- Tanah dan Bangunan seluas 305 m2 dan 110 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp 841.940.000
- Tanah dan Bangunan seluas 242 m2 dan 110 m2 di Kota Malang yang berasal dari perolehan sendiri, perolehan tahun 1995, NJOP 160.798.000
- Tanah dan Bangunan seluas 123 m2 dan 50 m2 di Kabupaten Bandung yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 199, NJOP Rp 75.322.000
- Tanah dan Bangunan seluas 112 m2 dan 40 m2 di Kota Bandung yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1999, NJOP Rp 117.824.000
Harta Bergerak
A. Alat transportasi dan mesin lainnya Rp377.000.000
- Mobil merek Honda Jazz tahun buatan 2004 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2004 nilai jual Rp 100.000.000
- Mobil merek Toyota Kijang Innova tahun pembuatan 2005 dengan nilai jual Rp140.000.000
- Motor Yamaha Mio buatan tahun 2008, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 dengan nilai jual Rp 7.000.000
- Mobil merek Honda buatan tahun 2003 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008, dengan nilai jual Rp 130.000.000
B. Harta Bergerak lainnya Rp40.000.000
- Logam mulia yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2005, dengan nilai jual Rp 23.000.000
- Benda bergerak lainnya, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 dengan nilai jual Rp 17.000.000
C. Surat Berharga Rp 1.381.795.107
- Tahun investasi dari tahun 2006-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 275.456.405
- Tahun investasi dari 2005-2006 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 770.986.865
- Tahun investasi dari 2008-2010 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 335.351.837
D. Giro Setara Kas Rp 1.172.341.821
E. Piutang
Piutang dalam bentuk pinjaman uang Rp 274.036.900
Wanita kelahiran Probolinggo 17 Desember 1964 ini saat ini masih bekerja di kantor pelayanan pajak (KPP) Bekasi dengan nomor induk pegawai (NIP) 060078821. "Tapi sekarang masih menunggu proses SK pemberhentiannya," bisik seorang sumber detikFinance di Ditjen Pajak.
Pada saat melaporkan kekayaan ini, Denok menjabat sebagai Pemeriksa Pajak muda-Kantor Pelayanan Pajak BUMN.










































