Ketua Tim Pembebasan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum, Ambardi Effendi mencontohkan untuk proyek tol Kebon Jeruk-Ulujami atau JORR W2, ada beberapa titik lokasi yang kembali diklaim oleh pihak-pihak tertentu.
Ambardi mengakui fenomena ini kerap terjadi, pihaknya pun akan meladeni masalah-masalah tersebut secara hukum. Namun ia menyayangkan pihak-pihak yang begitu saja mengklaim dengan memasang patok atau memasang plang secara sepihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan biasanya kasus-kasus semacam itu lebih bermotif mencari keuntungan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Bahkan dalam kasus tertentu ada orang melakukan itu hanya demi mendapat uang kerohiman.
"Panitia kan membebaskan lahan berdasarkan bukti kepemilikan. Jadi kalau ada pihak yang tahu-tahu pasang plang, dengan surat nggak ada, jadi hanya minta uang kerohiman," katanya.
Selain itu, Ambardi menuturkan untuk membebaskan lahan proyek tol di Jakarta memang relatif besar anggarannya. Ia mengakui di Jakarta ada lahan yang terkena proyek tol yang nilai jual objek pajak (NJOP) hingga Rp 15 juta per meter.
"Itu risikonya kalau bikin jalan tol, kita nggak bisa serobot tanah orang," katanya.
(hen/dnl)