Pengusaha Sawit RI Khawatir Pemangkasan Pajak Ekspor CPO Malaysia

Pengusaha Sawit RI Khawatir Pemangkasan Pajak Ekspor CPO Malaysia

- detikFinance
Selasa, 08 Jan 2013 11:48 WIB
Pengusaha Sawit RI Khawatir Pemangkasan Pajak Ekspor CPO Malaysia
Jakarta - Pemangkasan pajak ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Malaysia resmi berlaku Januari 2013. Saat ini pajak ekspor baru CPO di Malaysia hanya 4,5-8%, jauh di bawah ketentuan pajak atau bea keluar sawit Indonesia.

Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono menilai dengan adanya penurunan pajak ekspor ini bisa berbahaya bagi Indonesia.

"Ini mesti dicermati. Indonesia pajak ekspor masih 7-22,5%. Kita bisa kalah dan kehilangan pasar," ungkap Sekjen GAPKI Joko Supriyono di Kantor GAPKI Jakarta, Selasa (8/01/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menyatakan dengan kejadian seperti ini maka Indonesia bisa saja kehilangan pasar produk CPO sebut saja negara India dan Pakistan. Kedua negara tersebut adalah importir terbesar produk CPO asal Indonesia.

"Di India dan Pakistan itu adalah importir terbesar CPO Indonesia. Kita cermati dan kita beri masukan ke pemerintah," katanya.

Menurut data GAPKI tahun 2012 ekspor produk sawit Indonesia dalam bentuk CPO sebesar 42% sedangkan 58% itu produk turunannya. Indonesia biasanya ekspor 5,5-7 juta ton/tahun dalam bentuk CPO ke India sedangkan untuk Pakistan 600.000 ton. Joko menilai harus ada upaya signifikan yang harus dilakukan pemerintah dalam mencermati kejadian ini.

"Pasar kita paling besar India dan Pakistan untuk CPO. Kita khawatir dimakan Malaysia. Selain itu kita harus antisipasi untuk mendorong pemakaian di dalam negeri. Biodiesel adalah peluang terbaik dan potensial di dalam negeri. Ini bisa menyerap konsumsi domestik," jelas Joko.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads