Kasus impor daging yang diduga melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq membuat gempar masyarakat Indonesia. Mendatangkan daging sapi dari berbagai negara ke Indonesia dijadikan sebagai 'lumbung' mengeruk uang haram bagi beberapa pihak.
Ekonom Sustainable Development-Indonesia, Dradjad Wibowo mengungkapkan modus pengerukan uang haram pelaksanaan impor, satu di antaranya kasus impor daging sapi ini.
Namun sebelum lebih jauh, mari menengok sebentar asal muasal dari pelaksanaan impor di Indonesia. Pelaksanaan impor ini ternyata mengacu kepada penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara pemerintah RI dengan Dana Moneter Internasional (IMF) pada bulan Januari 1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui LoI, peranan Bulog sebagai lembaga sentral dalam stabilisasi harga pangan, utamanya beras, dikebiri habis. Dradjad mengatakan kredit likuiditas untuk pangan juga dilarang. Akibatnya Bulog tidak mampu lagi menjaga mekanisme harga dasar, harga atas, manajemen stok dan operasi pasar yang dulu efektif menstabilkan harga pangan, kecuali pada saat krisis Asia.
"Bahwa monopoli oleh Bulog menjadi sumber korupsi itu memang benar dan harus diberantas. Tapi memberantas korupsi bisa dilakukan tanpa harus melumpuhkan sistem stabilisasi pangan yang terbukti cukup efektif," terang Dradjad.
LoI juga membuka keran impor besar-besaran dengan jalan menurunkan bea masuk impor produk pertanian pangan dan non-pangan menjadi 0 dan 5%.
"Dampak LoI yang paling parah adalah dari sisi orientasi kebijakan. Pada masa Presiden Soeharto, para pembuat kebijakan berorientasi pada swasembada serta pengamanan produksi dan harga bagi petani. Pasca LoI, orientasi kebijakan menjadi sangat pro impor pangan," ungkapnya.
Hal inilah yang menyebabkan RI bisa kebanjiran produk impor yang berupa pangan dan non-pangan. "Penentangan terhadap sikap pro-impor ini sudah banyak disuarakan oleh para ekonom dan lembaga penelitian yang anti neoliberalisme. Himpunan Alumni IPB juga sangat konsisten menyuarakan keberpihakan terhadap buah lokal," tuturnya.
"Bersama Indef, saya sejak 1999 terus menerus menyuarakan hal yang sama. Saya tidak anti asing, tidak anti impor. Yang saya tentang adalah kebijakan pro-impor yang sudah berlebihan, yang hingga pemerintahan saat inipun tidak mengalami perubahan berarti," jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.
Mau tahu modusnya? Siapa saja yang berperan dan Siapakah 'Mafia Impor' daging ini? Lihat berita selanjutnya 'Cerita Soal Daging, Mafia Impor dan Keterlibatan IMF (II)' (dru/dnl)











































