"Indikasinya sangat kuat mereka melakukan praktik kartel. Setidaknya 6 perusahaan terlibat dalam melakukan praktik ini," ungkap Munrokhim kepada detikFinance, Jumat (15/2/2013).
KPPU telah mendalami kasus ini sejak 2 minggu yang lalu. Hasilnya para perusahaan tersebut diduga kuat melakukan permainan harga dan menguasai pasokan daging di dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini pihak KPPU terus mendalami dan mengumpulkan bukti soal dugaan kartel tersebut. Dalam 1 minggu, pihak KPPU akan menyampaikan laporannya.
"Kita terus awasi dan mencari bukti hukumnya terus. Saat ini sedang proses, dan kita akan kumpulkan lebih banyak informasi. Belum diserahkan laporan kepada pemerintah tetapi minggu depan langsung diserahkan kepada instansi pemerintah terkait," tandasnya.
(wij/hen)











































