KPPU: 6 Perusahaan Diduga Melakukan Kartel Daging

KPPU: 6 Perusahaan Diduga Melakukan Kartel Daging

Wiji Nurhayat - detikFinance
Jumat, 15 Feb 2013 11:18 WIB
KPPU: 6 Perusahaan Diduga Melakukan Kartel Daging
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga kuat adanya praktik kartel daging di Indonesia. Komisioner KPPU Munrokhim Misanam berkeyakinan ada 6 perusahaan terlibat kuat melakukan praktik kartel daging sapi.

"Indikasinya sangat kuat mereka melakukan praktik kartel. Setidaknya 6 perusahaan terlibat dalam melakukan praktik ini," ungkap Munrokhim kepada detikFinance, Jumat (15/2/2013).

KPPU telah mendalami kasus ini sejak 2 minggu yang lalu. Hasilnya para perusahaan tersebut diduga kuat melakukan permainan harga dan menguasai pasokan daging di dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indikasi misalnya, harga masih tinggi dan kebutuhan naik tetapi pasokan kurang dan mereka menguasai pasokan, dan diduga kuat juga mempermainkan harga," jelasnya.

Sampai saat ini pihak KPPU terus mendalami dan mengumpulkan bukti soal dugaan kartel tersebut. Dalam 1 minggu, pihak KPPU akan menyampaikan laporannya.

"Kita terus awasi dan mencari bukti hukumnya terus. Saat ini sedang proses, dan kita akan kumpulkan lebih banyak informasi. Belum diserahkan laporan kepada pemerintah tetapi minggu depan langsung diserahkan kepada instansi pemerintah terkait," tandasnya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads