BPK Temukan Dugaan Mark Up Anggaran Subsidi di 9 BUMN Rp 9 T

BPK Temukan Dugaan Mark Up Anggaran Subsidi di 9 BUMN Rp 9 T

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 01 Okt 2013 13:02 WIB
BPK Temukan Dugaan Mark Up Anggaran Subsidi di 9 BUMN Rp 9 T
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan mark up atau manipulasi dana penyaluran subsidi atau public service obligation (PSO).

Selama semester I-2013, BPK menemukan 9 BUMN telah melakukan mark up penyaluran dana subsidi hingga Rp 9,03 triliun. Mark up terbesar ada di BUMN PT PLN (Persero). Berikut ini daftarnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. PLN mencapai Rp 6,77 triliun
  2. PT Pertamina (Persero) senilai Rp 999,38 miliar
  3. Perum Bulog senilai Rp 707,66 miliar
  4. PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) senilai Rp 270,95 miliar
  5. PT Pupuk Kaltim (Persero) senilai Rp 51,67 miliar
  6. PT Pupuk Kujang (Persero) senilai Rp 25,33 miliar
  7. PT Petrokimia Gresik (Persero) senilai Rp 134,12 miliar
  8. PT Pupuk Iskandar Muda (Persero) senilai Rp 16,37 miliar
  9. PT Pelni (Persero) sebesar Rp 48,05 miliar

Anggota BPK Ali Masykur Musa menilai mark up penyaluran subsidi adalah tindakan tidak sehat yang dilakukan perusahaan pelat merah. Dana hasil mark up tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

"Permainan ini nggak sehat karena ada sebetulnya uang rakyat yang seharusnya disalurkan tapi nggak sampai. Itu akan menjadi uang BUMN. Ini adalah satu cara yang nggak baik dilakukan BUMN. Itu harus dikembalikan ke negara. Itu nggak boleh masuk ke perusahaan karena subsidi yang ditetapkan di APBN. Itu milik negara," ucap Ali saat laporan hasil pemeriksaan sementara Semester I-2013, di rapat paripurna di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2013).

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads