Diebold Inc, perusahaan penyedia automated teller machines (ATM) terbesar di Amerika Serikat (AS), harus membayar denda sekitar US$ 48,1 juta gara-gara terbukti menyuap pejabat bank di China dan Indonesia.
Selain itu Diebold juga menyuap pejabat bank Russia untuk memuluskan bisnisnya. Diebold sudah sepakat untuk membayar denda awal sebesar US$ 25,2 juta dan tidak diperbolehkan melakukan kerjasama dalam tiga tahun ke depan menurut Departemen Hukum AS. Selain itu, perusahaan juga harus membayar denda US$ 22,9 juta kepada Securities and Exchange Commission (SEC).
Cabang Diebold di China dan Indonesia sudah mengeluarkan uang sebanyak US$ 1,75 juta (Rp 17,5 miliar) untuk menyuap pejabat senior di bank milik negara alias BUMN. Suap ini diberikan demi memuluskan kepentingan bisnisnya di dua negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Diebold juga sudah menyuap karyawan bank swasta di Russia sebanyak US$ 1,2 juta melalui kontrak kerjasama palsu.
"Pendapatan perusahaan tidaklah lebih penting daripada hukum, dan hukuman yang terjadi hari ini... kembali menyampaikan pesan itu secara jelas, bahwa perilaku semacam ini tidak dapat diterima," Steven Dettelbach, Jaksa Wilayah Ohio Bagian Utara, dalam keterangan tuntutan pengadilan yang dikutip Reuters, Rabu (23/10/2013).
Juru Bicara Diebold Mike Jacobsen, mengatakan tuntutan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam perjalanan perusahaan.
"Sangat penting untuk Diebold untuk mengenali masalah dengan baik, supaya bisa bertanggungjawab, dan mendukung penyelidikan oleh FCPA," ujarnya.
Siapakah pejabat bank BUMN yang terlibat?
(ang/dru)











































