Meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan investigasi fisik bersama surveyor Sucofindo, yang menghasilkan kesimpulan sampel beras impor asal Vietnam di Pasar Cipinang tidak ilegal.
Anggota Komisi IV DPR-RI Siswono Yudohusodo mengatakan, kenyataannya, untuk membuktikan secara fisik soal keberadaan beras impor tersebut kini sangat sulit, karena beras-beras impor eks Vietnam tersebut sudah habis diserap pasar.
"Sekarang beras itu sudah habis di pasar susah dicari, sudah diserap oleh pasar," kata Siswono kepada detikFinance, Rabu (5/2/2014)
Siswono mengatakan, ada dua kemungkinan soal kasus beras impor Vietnam. Pertama importir telah menyalahgunakan izin, yaitu izin yang dikantongi untuk mengimpor beras premium namun dipakai untuk mendatangkan beras medium.
"Di Vietnam beras medium lagi murah, mereka lagi membersihkan gudang, lagi mau panen," katanya.
Selain itu, Siswono juga menduga kemungkinan adanya konspirasi antara importir dengan pejabat kementerian pertanian (Kementan), kementerian perdagangan (Kemendag), termasuk Bea Cukai, dengan memanfaatkan kelemahan administrasi yaitu nomor HS beras medium dan premium yang sama.
"Apakah ini kongkalikong, pejabat bea cukai, kemendag, kementan maka importir harus dihukum berat, termasuk pejabatnya. Maka perlu penelitian mendalam oleh BPK, KPK, BPKP," katanya.
Ia menegaskan, Komisi IV DPR-RI telah memangggil Menteri Pertanian Suswono untuk mengkonfirmasi rekomedasi izin impor. Hasilnya, pihak kementerian pertanian tak memberikan rekomendasi impor beras medium dari Vietnam.
"Kita juga sudah mengkonfirmasi Kemendag, dan telah mengeluarkan izin beras khusus, jadi tak ada masalah. Yang jadi masalah adalah beras medium dan super HS nomornya sama, kemudian importir memasukan beras medium dari Vietnam," katanya.
Seperti diketahui Kemendag telah mengumumkan hasil investigasi soal beras impor asal Vietnam yang sebelumnya diduga ilegal (beras medium) namun hasilnya ternyata beras premium (legal). Meski sudah ada investigasi, pihak kemendag tetap mendalami pemeriksaan terhadap 3 importir yang diduga melakukan kesalahan prosedur impor.
Pemeriksaan sudah mengkerucut dari 165 importir yang mendapatkan alokasi impor beras khusus tahun 2013, hanya 3 importir yang akan difokuskan diperiksa.
(hen/dnl)











































