Bulog Dapat Izin Impor Gula Sebanyak 350 Ribu Ton

Bulog Dapat Izin Impor Gula Sebanyak 350 Ribu Ton

- detikFinance
Jumat, 11 Apr 2014 16:27 WIB
Jakarta - Perum Bulog akhirnya mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengimpor gula dalam bentuk gula kristal putih (GKP) atau gula siap konsumsi sebanyak 350 ribu ton. Bulog diberikan renggat waktu impor gula mulai 1 April 2014 hingga 15 Mei 2014.

"Putusan rakor Menko (Menteri Koordinator) akhir tahun itu setuju bahwa Bulog diharuskan untuk mengimpor 350 ribu ton. Jadi sekarang ini, itu yang saya perintahkan untuk 350 ribu ton. Kenapa GKP? Saya boleh dong tentukan untuk apa," ungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di kantornya Jalan Ridwan Rais Jakarta, Jumat (11/04/2014).

Lutfimengatakan, sebanyak 350 ribu ton gula kristal putih ini nantinya akan dijadikan stok cadangan gula pemerintah. "Fungsinya adalah iron stock artinya pemerintah tidak bisa dipojokkan, kita punya stok," imbuhnya.

Lutfi menuturkan, keputusan ini sudah diambil dengan perhitungan yang cukup matang dan pemerintah meyakini petani tebu tidak dirugikan dari adanya kebijakan impor gula ini.

"Jadi saya mau ingatkan, ini bukan untuk hancurkan harga petani tapi agar kita tidak dipermainkan oleh spekulan," ucapnya.

Menurut informasi, Bulog mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) sebesar 328 ribu ton. Sedangkan Bulog telah melakukan penyerapan gula lokal sebanyak 22 ribu ton. Sebanyak 12 ribu ton dengan melakukan kontrak kerjasama dengan PT RNI (persero) dan 10 ribu ton dari PTPN XI (persero).

(wij/rrd)

Hide Ads