Jakarta -
Karyawan Pertamina yang bekerja di kantor pusat diminta pulang lebih awal, yaitu pukul 12.00 WIB. Hal ini dilakukan mengantisipasi demo di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pengumuman Pemilihan Umum Presiden (Pilpres).
"Dapat instruksi dari direktur umum dan SDM (sumber daya manusia) agar pulang jam 12.00 WIB," kata salah satu pegawai Pertamina kepada
detikFinance, Kamis (21/8/2014).
Instruksi tersebut disebar melalui jejaring sosial internal Pertamina. Isi dari imbauan tersebut adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman. Sehubungan dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tentang PHPU, demi menjaga kewaspadaan dan keselamatan maka dengan ini diberitahukan kepada pekerja dan mitra kerja Pertamina pada hari ini, Kamis tanggal 21 Agustus 2014 dipulangkan pada pukul 12.00 WIB.Direktorat SDM.
(ang/hds)