"Program raskin ini masih banyak kekurangan. Bahkan KPK sudah mengadakan kajian beberapa potensi kemungkinan terjadi penyimpangan. Raskin itu sudah 16 tahun disalurkan," ungkap Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) Ghazali Situmorang saat sosialisasi program raskin 2014 di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (29/08/2014).
Menurut catatan Kemenkokesra Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) raskin tahun 2014 sama dengan tahun 2013 yaitu 15.530.897. Sedangkan di tahun 2012 jumlah RTSPM hanya 17.488.007.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara total subsidi raskin tahun ini juga turun hanya Rp 18,8 triliun. Tahun 2013 subsidi raskin Rp 21,9 triliun dan di tahun 2012 mencapai Rp 20,9 triliun.
"Kebijakan raskin ini adalah program bersubsidi dari pemerintah. Maka itu banyak pertimbangan yang diberikan pemerintah mengalokasikan subsidi dengan harga tebus khusus Rp 1.600/Kg. Harga itu sangat kecil dengan harga beras saat ini Rp 7.000-8.000," paparnya.
Walaupun angka kemiskinan di Indonesia turun 11,47%, hingga saat ini program raskin dinilai pemerintah masih perlu dilanjutkan. Maka dari itu perlu ada perbaikan di dalam sistem distribusi raskin langsung kepada penerima yang berhak.
Salah satunya dengan slogan 6 T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi.
"Tantangan raskin ke depan itu adalah dari total beras yang diproduksi khusus untuk raskin hanya setengah atau bahkan kurang yang sungguh dibeli oleh RTSPM. Misalnya seharusnya mereka dapat 15 Kg paling hanya 8 Kg yang diterima. Lalu isu krusial adalah tidak jelasnya pembagian raskin oleh pihak berwenang," jelasnya.
(wij/hen)