Alat tersebut merupakan E-Toll Pass baru bernama On Board Unit (OBU) Single Piece. Alat ini akan menggantikan produk OBU yang sebelumnya dinilai gagal.
Alat berukuran kecil ini bisa dipasang di dekat kaca spion tengah ataupun di sekitar kaca depan. Pengemudi yang membawa mobil terpasang alat ini bisa melakukan transaksi di gerbang tol tanpa berhenti, bahkan sambil melaju hingga 120 km/jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ukurannya OBU baru ini lebih mini dan dibandrol 3 kali lebih murah daripada OBU yang dipasarkan saat ini. OBU versi Single Piece ini dipatok Rp 200.000 per unit, namun saat ini belum bisa dipasarkan Jasa Marga dan Telkom. Rencananya akan dijual akhir tahun ini.
Kabar gembira bagi para pemilik OBU lama, BUMN operator jalan tol ini membuka program penukaran secara gratis atau cuma-cuma untuk OBU varian lama ke varian baru. Alat baru ini baru akan diluncurkan secara massal pada akhir tahun ini.
(ang/dnl)