Sebanyak 22 kapal asal Tiongkok tertangkap tangan masuk ke zona tangkap (fishing ground) Laut Arafura, Indonesia.
"Ada beberapa pemain yang mencoba main belakang. Kemarin jam 3 sore kita tangkap 22 kapal asal Tiongkok di atas 300 GT masih melakukan penangkapan di Laut Arafura," ungkap Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (8/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi kemarin ada 3 kapal yaitu Manokwari I, II, dan III yang menyalahi SIPI dan SKIPI. Saya minta pak Dirjen mencabut SIPI dan SKIPI karena tidak melaksanakan prosedur penangkapan ikan," imbuhnya.
Lalu Susi juga mengungkap masih banyak para pelaku usaha tangkap perikanan yang memanipulasi data. Jika itu masih terjadi, maka Susi tidak ragu-ragu untuk menarik izin baik SIPI maupun SKIPI.
"Dengan jelas-jelas membohongi hasil data. Mereka katakan tangkapan 1 tahun 50 ton berarti 1 hari 200 kg. Kapal 5 GT saja di Pangandaran sehari 500-1 ton. Saya bilang ini tidak korporatif dan menyepelekan saya sebagai petugas negara. Ini tidak bisa kita biarkan," tegasnya.
(wij/dnl)