Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran PU Jadi Rp 132 T, Naik 55%

Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran PU Jadi Rp 132 T, Naik 55%

- detikFinance
Selasa, 16 Des 2014 14:08 WIB
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) meminta tambahan anggaran 2015 sebesar Rp 47,5 triliun atau naik 55% dari alokasi sebelumnya. Untuk alokasi sebelumnya, anggaran PU-Pera hanya sebesar Rp 85 triliun. Bila disetujui maka total anggaran Kementerian PU-Pera mencapai Rp 132,5 triliun atau terbesar dari kementerian lainnya.

"PU, kami usulkan tambahan Rp 47,5 triliun dari APBN 2015 PU sebesar Rp 85 triliun," ungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Sebanyak Rp 47,5 triliun dana tambahan untuk program kerja seperti ketahanan pangan sebesar Rp 12,5 triliun, program konektivitas Rp 20 triliun, peningkatan air minum dan sanitasi Rp 13 triliun, dan program perumahan Rp 2 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi totalnya Rp 47,5 triliun," imbuhnya.

Untuk sektor perumahan, Basuki menjelaskan nantinya dana tambahan sebesar Rp 2 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan kawasan perbatasan, perumahan nelayan, perumahan TNI/Polri, rumah susun, rumah swadaya dan pembelian lahan sebagai persiapan pembangunan rumah susun selanjutnya.

Dengan dana tambahan ini, otomatis menurut Basuki Kementerian PU memiliki jumlah anggaran terbesar dibandingkan kementerian lainnya. Ia menegaskan akan menggunakan dan menyerap dana ini sebaik-baiknya.

"Jam 3 sore ini saya kumpulin Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia), Inkindo (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) semua saya kumpulin untuk melihat kesiapan mereka.

Ia mengatakan, dengan tambahan anggaran tersebut maka anggaran Kementerian PU akan menjadi Rp 132,5 triliun. "Nggak main-main itu," tegas Basuki.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads