Jonan Marah-marah ke Operator Bandara, Sindir Tak Becus Hingga Ancam Cabut Izin

Jonan Marah-marah ke Operator Bandara, Sindir Tak Becus Hingga Ancam Cabut Izin

- detikFinance
Jumat, 06 Feb 2015 09:45 WIB
Jonan Marah-marah ke Operator Bandara, Sindir Tak Becus Hingga Ancam Cabut Izin
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sempat kecewa dengan kinerja pengelolaan bandara oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. Kekecewaan diungkapkan karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dinilai bekerja kurang becus hingga lelet di dalam pengelolaan dan pengembangan bandara.

Meski tidak ada kuasa memecat manajemen bandara yang dikelola oleh BUMN namun Jonan sebagai regulator memiliki kuasa untuk mengatur. Mantan Direktur Utama PT KAI ini akan melakukan audit terhadap kinerja bandara.

Jika hasil tidak memuaskan atau kinerja pengelolaan rendah, Kemenhub bisa mencabut konsesi pengelolaan bandara yang selama ini dipegang oleh AP I dan AP II. Berikut ini pemicu marah Jonan ke operator bandara pelat merah seperti dikutip detikFinance, Jumat (6/2/2015).

Gaji Besar Tapi Kerja Tidak Becus

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyindir pengelolaan bandara yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dinilai kerap tidak optimal di dalam mengelola dan mengatur bandara komersial. Padahal 26 bandara yang dikelola oleh AP I dan AP II merupakan airport besar atau utama.

"Yang punya pengalaman kelola bandara cuma AP I dan AP II. AP I dan AP II baru urus 1 bandara saja ada yang nggak becus," kata Jonan.

Lanjut Jonan, Kemenhub akan mengaudit pelayanan dan keamanan bandara komersial yang selama ini dilakukan oleh AP I dan AP II. Jika hasil audit ditemukan adanya kelemahan pengelolaan maka Kemenhub sebagai regulator bisa mencabut izin konsesi pengelolaan bandara.

"Ada kemungkinan dicabut? Kenapa nggak," tegasnya.

Jonan menyebut manajemen AP I dan AP II seharusnya bisa bekerja maksimal memberikan pelayanan dan keselamatan terbaik untuk penumpang dan pengguna jasa kebandarudaraan. Apalagi sebagai badan usaha, karyawan AP I dan AP II memiliki gaji yang mumpuni.

"AP sukanya minta gratis saja, padahal gaji sudah besar," sindirnya.

Industri Maskapai dan Bandara Dinilai Masih Primitif

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut industri penerbangan komersial dan Bandara Indonesia masih primitif. Pernyataan ini merujuk pada rencana penghapusan lokasi penjualan tiket di area bandara.

Maskapai dan operator bandara dinilai belum siap menghapus lokasi penjualan tiket di area terminal. Seharusnya pihak maskapai dan bandara bisa memperkuat sistem teknologi dan kerjasama penjualan tiket seperti yang dilakukan di sektor kereta api sehingga semua penumpang yang ke bandara telah memegang tiket.

"Industri airlines primitif, bandara juga masih primitif," kata Jonan.

Lanjut Jonan, sistem penjualan tiket di sektor perkeretaapian sudah sangat tertib sehingga mampu menghapus aktivitas percaloan. Padahal kapasitas angkutan kereta tidak sedikit.

"Kereta angkut 330 juta orang per tahun. Berarti ada yang primitif di bandara dan pesawat," sebutnya.

Dalam masa transisi, Jonan berencana memberi batas waktu hingga 3 bulan ke depan kepada maskapai dan bandara untuk masih bisa melakukan penjualan tiket di area terminal. Namun jika dalam masa 3 bulan ditermukan praktik percaloan maka counter penjualan tiket maskapai yang terbukti melanggar di area terminal akan ditutup.

"Saya perpanjang 3 bulan ke depan. Kalau dalam 3 bulan ada praktik percalonan dan bisa dibuktikan maka saya tutup," ujarnya.

Manajemen BUMN Operator Bandara Dinilai Lambat

Meski telah puluhan tahun mengelola bandara komersial, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai manajemen AP I dan AP II kurang gesit di dalam mengambil tindakan korporasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan di area bandara.

"Manajemen airport menurut saya telat atau slow," terangnya.

Meski tidak punya kuasa mencopot jajaran Direksi AP I dan AP II, Jonan sebagai regulator mempunyai cara agar BUMN operator bandara bisa bekerja keras. Salah satunya membuat regulasi yang memaksa operator bandara untuk mengikuti.

"Cara atur manajemen kan macem-macam. Kan bisa diubah peraturannya," sebutnya.

Jonan Ancam Cabut Pengelolaan Bandara oleh AP I dan AP II

Kementerian Perhubungan menilai kinerja pengelolaan bandara komersial oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II belum memuaskan. Untuk memperkuat penilaian, Kemenhub berencana mengelar audit kinerja pelayanan bandara yang dikelola oleh 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Jika hasil audit menunjukan pengelolaan bandara tidak memuaskan alias tidak layak maka Kemenhub sebagai regulator bisa mencabut izin konsesi pengelolaan bandara.

"Kita akan audit. Ada kemungkinan dicabut? Kenapa nggak," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Jonan menilai pengelolaan bandara besar oleh perusahaan pelat belum optimal. Akibatnya masih muncul praktik percaloan hingga taksi gelap. Ia menyebut manajemen BUMN operator bandara kurang begitu cepat di dalam bergerak.

"Manajemen airport menurut saya telat atau slow," jelasnya.

Meski demikian, Jonan mengaku tidak punya wewenang mengganti manajemen bandara di bawah AP I dan AP II.

"Itu Bu Rini (Menteri BUMN), bukan di saya," jelasnya.

Meski tidak bisa mengganti direksi, Jonan sebagai regulator bisa mendorongΒ  manajemen AP I dan AP IIΒ  agar bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan di area bandara. Sebagai regulator, Kemenhub bisa mendorong dengan mengeluarkan regulasi seperti penghapusan counter penjualan tiket di terminal, melarang aktivitas taksi gelap hingga audit pelayanan.

"Memang harus disetrum dulu biar melek," tegasnya.
Halaman 2 dari 5
(feb/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads