Nelayan Pantura Berantem dengan Menteri Susi di Depan Jokowi

Nelayan Pantura Berantem dengan Menteri Susi di Depan Jokowi

- detikFinance
Rabu, 08 Apr 2015 16:34 WIB
Jakarta - Sebanyak 15 orang perwakilan Front Nelayan Bersatu yang merupakan nelayan Pantai Utara Jawa (Pantura) dari Rembang-Brebes, Jawa Tengah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Mereka berkesempatan makan siang bersama Jokowi yang didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Namun acara makan siang ala Presiden Jokowi ini sempat diwarna insiden antara perwakilan nelayan dengan Menteri Susi. Hal ini diakui oleh perwakilan nelayan yang ikut makan bersama Jokowi siang tadi.

Koordinator nelayan Rembang-Brebes Bambang Wicaksana mengatakan, buntut dari insiden tersebut Menteri Susi keluar kawasan Istana dengan wajah kecewa. Susi keluar terlebih dulu, 15 menit kemudian disusul para nelayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan tujuannya bertemu Presiden Jokowi terkait keberatan atas Peraturan Menteri (Permen) KP No. 2/2015 tentang pelarangan alat tangkap ikan, salah satunya cantrang. Menurutnya kebijakan sang menteri sangat mematikan ekonomi nelayan di Rembang-Brebes.

"Terpaksa berbagai upaya kami lakukan mulai dari Ombudsman, DPR RI, berdemo, tidak ada tanggapan dari Ibu Susi, sehingga terpaksa kami menghadap Bapak Presiden," tegas Bambang usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Rabu (8/4/2015).

Bahkan Bambang mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut terjadi 'perang mulut' antara pihaknya dengan Menteri Susi.

"Seru, ada Ibu Susi yang orangnya keras, kita juga kerasโ€Ž. Malah berantem di depan presiden, tapi setelah selesai Presiden menjanjikan Insya Allah akan menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata Bambang.

Ia mengatakan aspirasi para nelayan agar alat tangkap ikan cantrang dilarang dengan masa transisi yang lebih lama. Namun sayangnya Menteri Susi tak mau mengubah kebijakannya bahwa cantrang dilarang mulai tahun ini.

"Kami inginkan waktu transisi yang lebih panjang. Paling tidak, itu 3 tahun. Sementara Ibu Susi memberikan waktu sampai September 2015. Ini agenda yang akan ditengahi oleh presiden. Semoga keinginan kami dipenuhi," katanya.

Bambang menilai Menteri Susi mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan cantrang namun tidak memberikan solusi bagi para nelayan. Mereka berharap bila ada larangan maka harus ada kompensasi atau penggantian alat dan transisi peraturan yang lebih lama.

"Cantrang itu semacam jaring berkantong yang ditarik/diangkat. Ini lain dengan trawl (pukat). Karena trawl punya ciri yang berlainan dengan cantrang. Yang jelas bahasa umumnya trawl itu untuk menangkap udang, sementara kami menangkap ikan," katanya.

(hen/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads