Punya Saham di Perusahaan Bir, Pemprov DKI Dapat Rp 48 Miliar Setahun

Punya Saham di Perusahaan Bir, Pemprov DKI Dapat Rp 48 Miliar Setahun

- detikFinance
Jumat, 10 Apr 2015 11:15 WIB
Jakarta - Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mempertanyakan sikap Pemprov DKI Jakarta yang masih punya pemasukan dari penjualan minuman keras (miras).

Saat ini Pemprov DKI Jakarta memang punya 23% saham di PT Delta Djakarta Tbk, produsen yang memegang lisensi bir internasional Anker Bir, Carlsberg, San Miguel dan Stout.

Pemerintahan yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini mendapat pemasukan cukup besar dari emiten berkode DLTA ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun lalu saja, dari catatan detikFinance yang dikutip, Jumat (10/4/2015), Pemprov DKI kebagian dividen Rp 48 miliar. Delta Djakarta membagikan dividen setara Rp 12.000 per lembar saham dari kinerja tahun buku 2013.

Total dividen yang dibagikan Rp 192 miliar. Dividen itu mulai dibagikan pada 24 Juni 2014. Tahun ini, Ahok masih menanti rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Delta Djakarta untuk menentukan besaran dividen tahun buku 2014.

Ahok sendiri sepertinya enggan menuruti saran dari Dirjen Kemendagri tersebut. Pasalnya, pemasukan Pemprov DKI dari Delta Djakarta sudah berjalan puluhan tahun lamanya.

"Kita punya saham, kita lanjut saja. Bir salahnya di mana? Ada enggak orang mati gara-gara minum bir? Orang mati kan minum oplosan yang cap topi miring macam-macam, ada enggak orang minum bir yang mabuk?" kata Ahok di Balai Kota, Medan Merdeka selatan, Jakarta Pusat, Senin lalu.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads