Bir Menghilang dari Minimarket, Saham Produsen Bir Anjlok Lagi

Bir Menghilang dari Minimarket, Saham Produsen Bir Anjlok Lagi

- detikFinance
Jumat, 17 Apr 2015 10:48 WIB
Jakarta - Hari ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang minimarket dan pengecer seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol (minol) golongan A (kadar alkohol di bawah 5%). Saham-saham produsen bir kembali terkena tekanan.

Saat ini ada dua produsen minol yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Kemarin, saham keduanya sudah terkena koreksi, bahkan salah satu masuk jajaran top losers (saham yang jatuh paling dalam).

Pada perdagangan hari ini, sentimen negatif masih menyelimuti saham produsen minol. Pergerakannya berbeda arah dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang siang ini positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dikutip dari data perdagangan BEI, Jumat (17/4/2015), saham produsen Bir Bintang berkode MLBI anjlok 200 poin (2,11%) ke level Rp 9.300. Sahamnya ditransaksikan 61 kali dengan volume 130 lot senilai Rp 121,3 juta.

Sementara saham produsen Anker Bir yang berkode DLTA sampai pukul 10.20 waktu JATS belum diperdagangkan sama sekali sehingga harganya stagnan di Rp 279.500.

Seperti diketahui, larangan penjualan bir dan kawan-kawan ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015.

Sesuai aturan tersebut, seharusnya larangan ini berlaku mulai 16 April 2015 kemarin. Namun menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, kemarin minimarket masih boleh menjual bir dan larangan baru berlaku hari ini.

(ang/dnl)

Hide Ads