Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 313.K/10/DJM.T/2013 tentang Standar dan Mutu Bahan Bakar Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri yang dikutip detikFinance, Jumat (17/4/2015), berikut spesifikasi Pertalite:
- Angka Oktana Riset (RON) 90,0.
- Stabilitas oksidasi minimal 360 menit.
- Kandungan sulfur maksimal 0,05% m/m setara dengan 500 ppm.
- Tidak boleh mengandung timbal.
- Tidak ada kandungan logam (mangan dan besi).
- Kandungan oksiden maksimal 2,7% m/m.
- Distilasi 10% penguapan maksimal 74 derajat celsius, titik didih akhir maksimal 215 derajat celsius.
- Residu maksimal 2,0%.
- Sedimen 1 mg/liter.
- Sulfus Mercaptan maksimal 0,002% massa setara dengan 20 ppm.
- Unwashed gum maksimal 70 mg/100 ml.
- Washed gum maksimal maksimal 5 mg/ 100 ml.
- Berat jenis pada suhu 15 derajat celsius minimal 715 kg/m3 maksimal 770 kg/m3.
- Penampulan visual jernih dan terang.
- Berwarna hijau.
- Kandungan pewarna maksimal 0,13 gram/100 liter.
(rrd/hds)