Ini Penjelasan Soal Pencatatan 'Utang' IMF US$ 2,79 Miliar

Ini Penjelasan Soal Pencatatan 'Utang' IMF US$ 2,79 Miliar

- detikFinance
Selasa, 28 Apr 2015 17:27 WIB
Ini Penjelasan Soal Pencatatan Utang IMF US$ 2,79 Miliar
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia masih punya utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia, termasuk International Monetary Fund (IMF). Namun pernyataan Jokowi dikoreksi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pihak Bank Indonesia (BI) pun memberi penjelasan. Data soal kewajiban atau utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia ada dalam 'Buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia' yang rutin diterbitkan BI setiap bulan.

"Yang IMF tadi ingin tegaskan. Jadi yang disebut US$ 2,79 miliar itu bukan utang. Itu kuota alokasi SDR (special drawing rights). Nah jadi alokasi kuota untuk semua anggota. Ini semacam stand by loan (pinjaman siaga). Bisa dipakai bisa nggak," jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang Indonesia, karena ekonomi masih baik, jadi tidak pernah makai. Tapi karena dialokasikan oleh IMF, itu secara statistik dihitung sebagai utang. Tapi bisa dipakai atau pun tidak," imbuh Bambang.

Secara terpisah, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Peter Jacobs juga memberikan penjelasan mengenai utang IMF yang tercatat di buku statistik utang luar negeri. Sebagai berikut:

  • Posisi kewajiban sebesar US$ 2,8 miliar tersebut bukan utang kepada IMF dalam bentuk pinjaman yang selama ini kita kenal
  • Kewajiban tersebut adalah alokasi SDR yang timbul sebagai konsekuensi kita sebagai anggota IMF. Seluruh anggota IMF mendapat alokasi SDR tersebut.
  • Sebagai anggota IMF, kita membayar iuran sehingga kita memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa. Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita.
  • Sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR tersebut dilakukan di kewajiban pada IMF. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF.
  • Karena ini alokasi sebagai konsekuensi keanggotaan maka akan tetap muncul sepanjang kita masih jadi anggota.
  • Berbeda dengan pinjaman ketika krisis 1998 yang memang bisa dilunasi setelah kita punya kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan
  • Sementara itu, utang Indonesia kepada IMF saat tahun 1998, dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis.
  • Dan pinjaman tahun 1998 tersebut (US$ 9,1 miliar), telah dilunasi seluruhnya pada tahun 2006.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads