DPR: Isu di Luar Dahsyat, Pejabat Eselon I ESDM Tidak Sah

DPR: Isu di Luar Dahsyat, Pejabat Eselon I ESDM Tidak Sah

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 27 Mei 2015 16:00 WIB
DPR: Isu di Luar Dahsyat, Pejabat Eselon I ESDM Tidak Sah
Wiratmaja meninggalkan ruang rapat Komisi VII
Jakarta - Komisi VII DPR tidak mengizinkan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait kesiapan Kementerian ESDM dan Pertamina untuk mengambil alih Blok Mahakam. Sebelum Wiratmaja menunjukkan Surat Keputusan Presiden (Keppres), pengangkatannya sebagai Dirjen Migas, Kementerian ESDM.

Hal tersebut dilakukan Komisi VII DPR, karena mendengar isu pejabat eselon I atau Direktur Jenderal di Kementerian ESDM tidak sah, karena dilantik tanpa Keppres.

"Jadi begini, isu di luar sangat dahsyat, bahwa pejabat eselon I di Kementerian ESDM ini tidak ber-Keppres. Jangan sampai rapat yang formal ini menjadi tidak sah," kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PPP, Joko Purwanto, dalam rapat di ruang Komisi VII DPR, Rabu (27/5/2015).

Senada, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika sekaligus pimpinan rapat mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, saat pelantikan pejabat Eselon I Kementerian ESDM, pada Kamis (7/5/2015) lalu, tidak dibacakan nomor Keppres pengangkatan.

"Jadi begini kondisinya, Menteri ESDM kan tanggal 7 melantik dirjen yang salah satunya Pak Wirat. Tapi laporan salah satu anggota kami, saat pelantikan Pak Menteri tidak membacakan Keppres. Nah ini kan jadi pertanyaan bersama tentang sah tidaknya ini? Karena sah atau tidaknya satu jabatan eselon satu kan dibuktikan dengan Keppres-nya bukan sekedar dilantik," ungkap Kardaya.

Untuk meyakinkan para anggota Komisi VII DPR dirinya adalah Dirjen Migas yang sah, Wiratmaja Puja pamit meninggalkan ruang rapat Komisi VII, kemudian menghadap Menteri ESDM untuk meminta salinan Keppres dan kemudian menunjukkan ke anggota Komisi VII DPR.

(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads