Meski negara ini pada 30 Juni 2015 lalu tidak bisa membayar utang jatuh tempo IMF 1,54 miliar euro atau sekitar Rp 22 triliun, Yunani menolak utang tambahan tersebut.
Utang baru berjumlah 7,2 miliar euro atau sekitar Rp 108 triliun ini, awalnya jadi harapan untuk menutup utang Yunani yang jatuh tempo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kreditur yang akan memberikan utang ke Yunani disebut Troika. Mereka adalah Uni Eropa, Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB), dan International Monetary Fund (IMF). Syarat utangnya adalah pengetatan anggaran, yang dilakukan dengan menambah batas usia pensiun, dan juga menaikkan tarif pajak.
Untuk mempertegas penolakan tersebut, Tsipras menggelar referendum pada hari Minggu kemarin. Hasilnya, rakyat Yunani menolak.
Saat ini Yunani berstatus negara bangkrut, karena tidak bisa membayar utang-utangnya.
Dari hasil referendum, 61% warga Yunani menolak kesepakatan utang.
"Pesan dari kata tidak ini adalah, kami tidak takut dengan tekanan yang kami hadapi dari Eropa. Kami ingin hidup adil dan bebas di Eropa," kata Stathis Efthimiadis, guru 47 tahun dilansir dari Reuters, Senin (6/7/2015).
Lewat keputusan ini, bagaimana nasib ekonomi Yunani ke depan?
(dnl/dnl)











































