Dari keterangan tertulis APEI yang diterima detikFinance, Jumat (7/8/2015), cara kerja penipuan tersebut meliputi:
1. Penipu membuat KTP palsu atas nama Nasabah;
2. Penipu membuat Nomor Rekening Bank atas nama Nasabah dengan memakai KTP palsu;
3. Penipu membawa KTP palsu ke operator selular, mengaku HP hilang, dan meminta dibuatkan SIMCard baru;
4. Penipu menghubungi Broker untuk mengganti alamat e-mail;
5. Authentikasi melalui HP berhasil dilalui Penipu karena Penipu menguasai nomor HP Nasabah;
6. Sesudah mengganti alamat e-mail, Penipu meminta reset password yang biasanya
dikirim ke alamat e-mail Nasabah;
7. Penipu menjual semua saham Nasabah;
8. Penipu meminta dana dikirim ke nomor rekening Bank yg di buat di point 2 di atas.
Mencermati modus operandi demikian, untuk melindungi para Nasabah dan juga Perusahaan Efek, APEI mengingatkan para Anggota untuk konfirmasi dulu dengan Nasabah sebelum melakukan update data, antara lain perubahan alamat email atau nomor telepon genggam atau data pribadi lainnya.
(drk/ang)