Penerimaan Pajak Rp 598,3 T Hingga 31 Agustus, Sulit Capai Target

Penerimaan Pajak Rp 598,3 T Hingga 31 Agustus, Sulit Capai Target

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 17 Sep 2015 16:42 WIB
Penerimaan Pajak Rp 598,3 T Hingga 31 Agustus, Sulit Capai Target
Jakarta - Penerimaan pajak per 31 Agustus 2015 mencapai Rp 598,3 triliun, ini berarti 46,22% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, realisasi tersebut meliputi Pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi (PPH Migas) Rp 36 triliun atau 72,7% dari target, dan Pajak non Migas Rp 562,3 triliun atau 45,2% dari target.

"PPH migas Rp 36 triliun dan Pajak non migas realisasinya sebesar Rp 562,3 triliun," ungkap Bambang, dalam jumpa pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok pajak non migas meliputi‎ PPh Rp 321 triliun (51%), pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 237,2 triliun (41,1%), pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 700 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 3,4 triliun (29%)

"Untuk PPN masih rendah karena memang terkena dampak dari perlambatan ekonomi," ujarnya.

Bambang mengakui, dengan kondisi perekonomian seperti sekarang, sampai akhir tahun target pajak ‎akan sulit mencapai target. Sesuai perkiraan sebelumnya, potensi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga akhir tahun adalah Rp 120 triliun.

"Target masih sama dengan perkiraan sebelumnya, shortfall Rp 120 triliun dan defisit akan melebar ke 2,23%. Kami juga siapkan posisi bila terjadi pelebaran dengan penambahan pembiayaan dari multilateral dan bilateral," tukasnya.

(mkl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads