Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) soal pusat logistik berikat ini sudah diproses di Kemenko Perekonomian, dan tinggal diteken atau disahkan oleh Presiden Jokowi.
"Kita ingin memberikan fasilitas industri yang efisien. Dengan pusat logistik nasional, maka perusahaan di Indonesia tidak perlu impor, cukup dari gudang berikat yang namanya pusat logistik berikat," tutur Bambang, saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk BBM, pemerintah ingin Indonesia tidak lagi membeli BBM dari negara ketiga. Tapi langsung dari produsen yang mempunyai stok di pusat logistik berikat tersebut.
Selain itu, dengan adanya pusat logistik berikat ini, Indonesia ingin menjadi pusat berikat di ASEAN. "Karena kita pasar terbesar," jelas Bambang.
(dnl/hen)











































