Pemerintah 'Berkorban' Demi Harga Gas Industri Turun US$ 1-2/MMBTU

Pemerintah 'Berkorban' Demi Harga Gas Industri Turun US$ 1-2/MMBTU

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2015 18:58 WIB
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan kebijakan ekonomi paket jilid III, salah satunya penurunan harga gas bumi untuk industri yang berlaku mulai 1 Januari 2016. Agar harga gas ini bisa turun, pemerintah harus berkorban dengan memangkas penerimaan negara dari hulu gas bumi.

"Untuk penurunan harga gas untuk industri, pemerintah harus mengalah, berbagi kesulitan, bagian pemerintah dikurangi," kata Menteri ESDM Sudirman Said saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III, Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Sudirman mengatakan, skema penurunan harga gas ini hanya berlaku bagi proyek gas hulu yang baru, bukan sumur gas yang lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila nanti kita ketemu gas hulu lalu berkontrak (jual ke industri) dengan harga US$ 6-8 per mmbtu, harganya diturunkan sampai US$ 1 per mmbtu, penurunan US$ 1/mmbtu ini mengambil bagian yang seharusnya diberikan ke negara," katanya.

"Namun untuk lapangan gas yang harga gas keekonomiannya di atas US$ 8 per mmbtu, maka pemerintah memberikan diskon 12-25% atau turunkan sekitar US$ 1-2 per mmbtu. Ini supaya hilir (industri) hidup," tambah Sudirman.

Dia menambahkan, kebijakan ini sama sekali tidak mengganggu pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), tetapi yang dipotong adalah pendapatan (bagian) negara.

"Tapi kebijakan ini baru berlaku mulai 1 Januari 2016, karena kami perlu persiapan dengan revisi beberapa peraturan sebelum diimplementasikan," tutup Sudirman.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads