Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito menuturkan, target penerimaan tersebut tidak tercapai, karena optimalisasi penerimaan pajak baru dimulai Mei 2015. Ini karena adanya strukturisasi organisasi di Ditjen Pajak.
"Kami kekurangan waktu. Semua baru dimulai ketika bulan Mei setelah adanya nomenklatur dan program-program dijalankan," ungkap Sigit, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang mulainya agak telat," imbuhnya.
Di samping itu, Sigit menambahkan, ada beberapa persoalan mendasar yang tidak mampu terselesaikan. Ini seperti ketersediaan fasilitas dan kapasitas yang meliputi jumlah pegawai, penambahan kantor operasional, dan lainnya.
"Padahal sebenarnya kita ada potensi besar setiap tahun. Namun masalah kemudian terkait fasilitas dan kapasitas itu juga belum bisa diatasi dan membuat kita sulit mengejar penerimaan. Seperti kantor, pegawai, dan teknologi informasi," paparnya.
Untuk jumlah pegawai, Sigit menyampaikan sekarang totalnya adalah 37.100 orang. Menurutnya untuk memenuhi kapasitas yang seharusnya, jumlah pegawai pajak harus meningkat lima kali lipat.
"Maka tahuni ini kita tambah pegawai lagi dan kitsa sudah bicarakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kemudian juga kita tambah lagi untuk kantor dan teknologi informasi masih kurang dan perlu ditambah," kata Sigit.
(mkl/dnl)
