Freeport Lepas 20% Saham Mulai 14 Oktober, Tapi IPO Belum Diatur

Freeport Lepas 20% Saham Mulai 14 Oktober, Tapi IPO Belum Diatur

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 08 Okt 2015 19:10 WIB
Freeport Lepas 20% Saham Mulai 14 Oktober, Tapi IPO Belum Diatur
Tambang Freeport di Papua
Jakarta -

Program divestasi atau pelepasan saham oleh PT Freeport Indonesia akan dimulai pada 14 Oktober 2015. Secara bertahap, memang rencananya akan ada 20% saham Freeport yang dilepaskan bertahap.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, saham divestasi ini akan ditawarkan pertama kali kepada pemerintah pusat.

"Untuk Freeport, masalah divestasi 14 Oktober melakukan penawaran harga pada pemerintah. Mulai 14 oktober, pada saat itu pemerintah ditawarkan, 90 hari melakukan negosiasi dengan Freeport, harga paling wajar sesuai kondisinya," kata Bambang di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, setelah kesepakatan harga ditentukan, Kementerian ESDM akan menyerahkan hasilnya kepada Kementerian Keuangan. Ini akan ditawarkan apakah ke pemerintah pusat langsung, BUMN, atau BUMD. Bila tidak ada yang berminat maka akan diserahkan kepada swasta.

Sementara untuk divestasi melalui penawaran saham perdana di pasar modal atau Initial Public Offering (IPO), ternyata belum diatur dalam ketentuan divestasi Freeport.

"Saat ini melalui IPO belum ada daasar regulasi, kecuali perubahan ketentuan divestasi," ujar Bambang.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio pernah mengatakan, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia bisa menjual sahamnya di pasar modal dalam negeri. Skema divestasi yang dilakukan tiap tahun sebaiknya dilakukan melalui pasar saham.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads