Diminta Jonan Penuhi Izin, Ini Kata Pihak Kereta Cepat JKT-BDG

Diminta Jonan Penuhi Izin, Ini Kata Pihak Kereta Cepat JKT-BDG

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 13 Jan 2016 17:49 WIB
Diminta Jonan Penuhi Izin, Ini Kata Pihak Kereta Cepat JKT-BDG
Jakarta -

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meminta pengembang kereta cepat (High Speed Train/HST) rute Jakarta-Bandung untuk menuntaskan perizinan sebelum groundbreaking pada 21 Januari 2016. Lantas apa tanggapan pengembang kereta cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)?

Direktur Pengembangan TOD, PT KCIC, Dwi Windarto menyebut pihaknya sedang mengurus beberapa izin yang belum tuntas. Untuk izin sebagai badan usaha prasarana kereta, KCIC sudah menyetor modal Rp 1,188 triliun, sedangkan syarat setoran modal yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp 1 triliun. Setoran itu sudah melebihi syarat setoran modal menjadi penyelenggara prasarana kereta cepat.

"Itu dilakukan untuk memenuhi syarat sebagai badan usaha prasarana kereta. Izin ini dikeluarkan Kemenhub," Kata Dwi kepada detikFinance, Rabu (13/1/2016).

Izin lain ialah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Izin ini sedang diurus dan dibahas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam minggu ini kerangka acuan Amdal bisa keluar baru izin lingkungan," sebutnya.

KCIC juga mengurus izin di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melalui kawasan industri di area Karawang. Dwi menargetkan seluruh izin selesai pada tanggal 16 Januari atau 5 hari, sebelum groundbreaking kereta cepat.

"Kita targetkan 16 Januari kelar," tambahnya.

(feb/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads