Melesat 350 KM/Jam, Kemenhub Minta Ubah Jarak Rel Kereta Cepat JKT-BDG

Melesat 350 KM/Jam, Kemenhub Minta Ubah Jarak Rel Kereta Cepat JKT-BDG

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 03 Feb 2016 18:45 WIB
Melesat 350 KM/Jam, Kemenhub Minta Ubah Jarak Rel Kereta Cepat JKT-BDG
Foto: Tim detik.com
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk melakukan penyesuaian jarak antar rel kereta api cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 kilometer (km). Kemenhub meminta jarak titik tengah antar 2 jalur kereta cepat ditambah menjadi 5 meter.

Jarak tersebut berlaku untuk jalur ganda kereta cepat. Permintaan memperlebar jarak titik tengah antar rel murni untuk memenuhi standar keselamatan perjalanan kereta.

"Kereta api ini kan didesain untuk melaju 350 Km/jam. Menurut perhitungan kami, lebar minimalnya untuk melaju di kecepatan ini harus minimal 5 meter," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Hermanto mengatakan, dalam dokumen usulan yang disampaikan KCIC, jarak tengah antar rel untuk kereta cepat ini hanya sekitar 4,6 meter. Menurut perhitungan Kemenhub, jarak antar rel 4,6 meter hanya bisa dilalui kereta dengan kecepatan 250 kilometer (km) per jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia khawatir bila standar lebar tersebut tidak terpenuhi, maka kereta rawan kehilangan keseimbangan saat melaju dengan kecepatan maksimal.

"Kalau 4,6 meter perhitungan kami hanya bisa 250 km per jam jadi kami kembalikan (dokumen usulannya). Mohon dipahami, kami tidak mempersulit tapi safety (keselamatan) karena memang aturannya demikian. Kalau di kereta, kita itu yang sekarang 120 km (kecepatan) itu (lebarnya) 3,8 meter tapi semakin cepat maka harus semakin lebar, 350 km per jam standarnya 5 meter," pungkasnya.

(dna/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads