Apa Kabar Tambah Daya Listrik Gratis?

Apa Kabar Tambah Daya Listrik Gratis?

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 18 Feb 2016 13:22 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - PT PLN (Persero) akan membebaskan biaya tambahan daya listrik bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Kedua pelanggan tersebut tidak akan dikenakan biaya tambahan jika ingin menambah daya listrik ke 1.300 VA. Gratis tambahan daya listrik ini direncanakan berlaku mulai bulan ini.

Namun, saat dikonfirmasi kembali, Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun mengatakan, program tersebut masih dalam proses dan berharap bulan ini sudah bisa diterapkan.

"Belum, masih dalam proses ya mudah-mudahan bisa bulan ini lah, kan masih ada seminggu lagi sampai akhir bulan," kata Benny, di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, penambahan daya listrik masih dikenakan biaya. Untuk menambah daya listrik dari 450 VA ke 1.300 VA dikenakan tarif sebesar Rp 900.000, sedangkan untuk menambah daya listrik dari 900 VA ke 1.300 VA dikenakan biaya Rp 450.000.

"Kena biaya Rp 900 ribu untuk yang naikkan dari 450 VA ke 1.300 VA, kalau yang 900 VA ke 1.300 VA ya dibagi dua jadi Rp 450 ribu," ujar Benny.

Benny menjelaskan, gratis biaya tambahan daya listrik tersebut hanya berlaku bagi pelanggan 450 dan 900 VA rumah tangga dan untuk pelanggan lama karena penambahan daya.

"Untuk pelanggan lama ya karena kan pertambahan daya," jelas Benny. (drk/drk)

Hide Ads