Ultimatum Jokowi: Kemudahan Berusaha di Paket Ekonomi XII Harus Jalan

Ultimatum Jokowi: Kemudahan Berusaha di Paket Ekonomi XII Harus Jalan

Jurig Lembur - detikFinance
Senin, 09 Mei 2016 17:35 WIB
Ultimatum Jokowi: Kemudahan Berusaha di Paket Ekonomi XII Harus Jalan
Foto: Setpres
Jakarta - Paket ekonomi jilid XII ternyata belum sepenuhnya berjalan setelah dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 April 2016. Salah satunya berkaitan dengan pendirian PT dan pengurusan sertifikat tanah.

"Saya lihat urusan pembuatan PT, misalnya mengenai hari dan biaya, masih belum. Kemudian, yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga hari dan biaya juga belum. Ini agar diikuti di lapangannya," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas soal Penilaian Standar dan Ease of Doing Business di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Jokowi menegaskan kemudahan memulai usaha dalam paket ekonomi jilid XII harus dijalankan, jangan hanya menjadi aturan tertulis saja. Sehingga, kemudahan dalam mengurus perizinan memulai usaha benar-benar terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kebijakan ini bukan hanya terkait kemudahan memulai usaha, melainkan juga untuk mencapai peringkat layak investasi.

"Saya minta langkah-langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan dan betul-betul berubah secara nyata. Jangan sampai hanya di tertulisnya, tapi lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita inginkan," tegas Jokowi.

"Kebijakan ini berlaku secara nasional dan langkah-langkah perbaikan bukan hanya menyangkut peringkat dan kemudahan berusaha. Tapi, kita juga harus mencapai predikat investment grade rating atau layak investasi," tutur Jokowi.

Jokowi mengatakan, paket ekonomi jilid XII adalah paket kebijakan yang lebih besar dan penting. Dalam sebuah cakupan yang luas, mencakup 10 indikator tingkat kemudahan berusaha, dan dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya 94 prosedur dipangkas menjadi 49 prosedur.

Kalau dilihat pemangkasannya memang sudah kelihatan hampir separuh. Tapi dalam praktiknya, Jokowi ingin paket ini bisa dijalankan bersama, terutama dalam implementasi di lapangan. Dengan adanya paket ini, Jokowi menargetkan peringkat kemudahan bisnis Indonesia dari 109 ke 40.

"Langkah-langkah perbaikan diperlukan karena saya ingin agar peringkat ease of doing business bisa diturunkan dari 109 menjadi peringkat yang ke-40," kata Jokowi. (hns/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads