Akibat perbedaan dasar lebar rel itu, pekerjaan LRT Jabodetabek sepanjang 54,5 kilometer (km) dipastikan terkatung-katung karena ruas tersebut sepanjang 41,5 km menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov), DKI Jakarta dan 13 km menjadi tanggungjawab Kemenhub.
"LRT Adhi Karya sekarang nggak bertuan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko saat acara press background di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ada perubahan jadi nggak jelas, Adhi jadi bingung, sehingga sekarang belum ada kontrak," sebutnya.
Kemenhub bisa saja sepakat dengan standar yang diminta DKI Jakarta namun harus diputuskan di level Rapat Terbatas di Istana Negara.
"Kalau ada perubahan pakai lebar spoor 1435 tapi asal diputuskan (ratas/ rapat terbatas), Ini nanti akan dinaikkan ke presiden," ujarnya. (feb/hns)











































