Saham baru yang akan diterbitkan empat emiten BUMN ini menggunakan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Total dana yang bisa diraup rights issue sekitar Rp 14 triliun.
Menurut Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, pemerintah akan menyerap rights issue Rp 9 triliun, sedangkan sisanya Rp 5,3 triliun dari dana masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menyerap saham baru, maka kepemilikan pemerintah di keempat BUMN itu tidak terdilusi alias tidak berkurang. Aksi korporasi ini akan digelar akhir 2016.
Berikut empat BUMN tersebut berikut rincian rights issue-nya:
- PT PP Tbk (PTPP) senilai Rp 4,4 triliun (PMN Rp 2,25 triliun, publik Rp 2,15 triliun)
- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) senilai Rp 6,1 triliun (PMN Rp 4 triliun, publik Rp 2,1 triliun)
- PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) senilai Rp 1,8 triliun (PMN Rp 1,5 triliun, publik Rp 375 miliar)
- PT Jasa Marga Tbk (JSMR) senilai Rp 1,8 triliun (PMN Rp 1,25 triliun, publik Rp 575 miliar)