Sri Mulyani: Kekurangan Pajak 2016 Diperkirakan Rp 218 Triliun

Sri Mulyani: Kekurangan Pajak 2016 Diperkirakan Rp 218 Triliun

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 10 Agu 2016 18:51 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Penerimaan negara mengalami kontraksi akibat kondisi perekonomian cukup berat. Hal ini memaksa pemerintah melakukan pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) serta transfer daerah sebesar Rp 133 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan dari pajak tahun ini diperkirakan akan meleset sebesar Rp 218 triliun dari target.

"Sektor permintaan, data statistik menunjukan bahwa ekspor impor lemah, bahkan growth negatif, itu pengaruhi PPh pasal 22. Dengan tax amnesty yang terus akan kami galakan, penerimaan pajak kita akan alami kekurangan Rp 218 triliun," kata Sri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu perlu langkah-langkah di APBN-P 2016 dalam pelaksanaannya sebagai tindakan dari sisi pengeluaran," tambahnya.

Diungkapkan Sri, kekurangan target penerimaan pajak di tahun ini tak lepas dari melesetnya target pendapatan pajak pada 2 tahun sebelumnya.

"Penerimaan pajak kita sejak 2 tahun terakhir di bawah dari yang ditargetkan dalam APBN 2014 dan APBN 2015. Sehingga penetapan basis di 2016 menjadi sangat tidak realistis. Pemerintah perlu sesuaikan agar APBN 2016 jadi dokumen yang kredibel," jelas Sri.

Mantan Managing Director Bank Dunia ini kembali menjelaskan, pemotongan anggaran tidak akan menyasar pengeluaran K/L yang sifatnya untuk pembangunan infrastruktur, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta perluasan lapangan kerja.

"Pengekuaran K/L masih akan terus dibahas dengan Menko Ekonomi dan Bappenas untuk bisa didapat langkah-langkah penghematan Rp 64 triliun. Untuk K/L terutama untuk aktivitas yang tidak pengaruhi prioritas kerja pemerintah yakni pembangunan infrastruktur, kurangi kemiskinan dan kesenjangan, dan menaikkan lapangan kerja itu, itu bidang yang didukung support anggaran. Kegiatan lain yang bukan prioritas atau bisa ditunda, akan ditunda," terang Sri.

Alasan Kekurangan Pajak

Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan tersebut mencakup anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 65 triliun, serta transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

Sri mengatakan, pukulan terberat bagi penerimaan negara tahun ini bersumber dari sejumlah sektor.

"Pertama, menghitung lebih realistis sumber penerimaan negara baik dari beberapa sektor misalnya yang melemah seperti tambang, termasuk juga penurunan harga minyak dan gas, karena sangat berpengaruh harga tambang," kata Sri.

Pelemahan kedua terjadi pada sektor konstruksi dan perdagangan yang menurutnya, punya efek domino pada penggerak dominan pertumbuhan ekonomi.

"Juga sektor yang kuat, yakni konstruksi dan dagang itu juga alami tren yang mempengaruhi penerimaan pajak karena terjadi pelemahan," ujarnya.

Kemudian, dia menyebut, perlambatan sejumlah di sektor perdagangan luar negeri atau ekspor impor juga ikut berkontribusi besar pada berkurangnya penerimaan pajak. Target penerimaan dari pajak sendiri diperkirakan meleset sebesar Rp 218 triliun dari target. (ang/ang)

Hide Ads